Keluarga dan Aktivitas


Jumat, 08 Februari 2008

Psikologi Prasangka; Perspektif Psikologi Islami



Bismillahirrahmanirahiemm.

Prasangka dalam perspektif Islam dapat kita lihat dari bentuk dan akibat sebagaimana yang termaktub dalam Al-qur`an surah Al-Hujurat ayat 12 (Mansyur,AY. 2007) sebagai berikut:

Terjemah:

“Hai orang-orang yang beriman (yang beragama), jauhilah kebanyakan prasangka (buruk), karena prasangka (buruk) itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah berbuat ghibah /menggunjingkan (membicarakan keburukan) satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang (QS. Al-Hujurat ayat 12).

Ada tiga hikmah yang didapatkan dari ayat di atas, yaitu: tentang dzan, bentuk dzan, dan qiyas (perumpamaan) prasangka. Pertama, prasangka dalam bahasa Arab disebut dzan. Prasangka yang berkonotasi positif disebut dengan husnudzan, sedangkan prasangka yang berkonotasi negatif diistilahkan dengan su`udzan. Jadi, prasangka merupakan praduga/predesposisi yang bisa berkonotasi positif atau negatif terhadap suatu objek. Isi dari prasangka adalah pemberian kesan atau label negatif pada orang atau suatu kelompok tertentu yang berbeda dengan keadaan sesungguhnya. Pengertian prasangka itu diperkuat dalam surah Al-An`am ayat 143 yang terjemahannya: ”Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka, dan kamu hanya mengira”.

Kedua, dalam ayat di atas terdapat potongan ayat yang terjemahannya: “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan (membicarakan keburukan) satu sama lain.” Ayat ini mengandung larangan Allah terhadap dua bentuk prasangka yaitu mencari keburukan orang dan bergunjing/ghibah. Kemudian, perumpamaan (qiyas) prasangka dan bentuk-bentuknya tersebut tergambar dalam redaksi ayat : “Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya”.

Selain bentuk prasangka yang telah dijelaskan di atas, masih banyak pula bentuk lain dari prasangka itu, diantaranya sikap merendahkan, mencela dan memanggil dengan panggilan yang jelek. Hal itu terdapat dalam surat Al-Hujurat ayat 11 (Mansyur, AY. 2007) berikut:

Terjemahan:

Hai orang-orang yang beriman (beragama), janganlah sekumpulan kaum (orang laki-laki) merendahkan kumpulan kaum (laki-laki) yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan kaum (perempuan) merendahkan kumpulan kaum (perempuan) lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela (orang lain dan) dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS Al-Hujurat ayat 11).

Dampak lain yang ditimbulkan dari adanya prasangka adalah diskriminasi, yang dapat ditunjukkan dengan sikap tidak berlaku adil pada orang lain atau pada kaum tertentu. Seperti perlakuan tidak adil oleh Zionis Isreal yang di dukukung Amerika Serikat terhadap pemerintah dan rakyat Palestina. Perilaku diskriminasi itu sesuai dengan Firman Allah SWT. dalam surah Al-Maidah ayat 8 (Mansyur,AY. 2007) berikut:

Terjemahan:
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil (diskriminasi). Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Maidah: 8).

Tidak ada komentar: